Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolrestabes Semarang Bantah Serahkan Uang dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar membantah menyerahkan uang dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolrestabes Semarang Bantah Serahkan Uang dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
(ISTIMEWA)
Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar membantah menyerahkan uang dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Irwan sebelumnya disebut membantu SYL menyerahkan titipan berupa dana diduga diberikan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa melalukan itu," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Keterangan itu sebelumnya disebut Indonesia Police Watch (IPW) yang mengungkap peran Kombes Irwan Anwar dalam kasus tersebut.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan Irwan merupakan kerabat dari SYL dan juga mantan anak buah Firli Bahuri saat masih menjabat di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam kasus dugaan pemerasan itu, Irwan sejatinya hanya ingin membantu SYL yang merupakan paman dari istrinya dan disebut tak memiliki niat jahat sedikit pun.

Berita Rekomendasi

"Peran dia sebetulnya tidak pernah menduga akan meledak seperti ini kasus. Peran dia sebenarnya hanya ingin membantu SYL sebagai pamannya, omnya karena dia menikahi keponakan dari SYL. Dia ingin membantu titipan dari pamannya saja," kata Sugeng saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Panggil Eks Mentan SYL Besok

"Sehingga dia tidak punya niat jahat yang lain. Nah ternyata kasus ini meledak karena SYL membuka dugaan pemerasan," sambungnya.

Sugeng mengatakan Irwan mendapat titipan berupa dana yang diduga diberi SYL untuk Firli. Namun, dia tak menyebutkan angka dari dana tersebut.

"Posisi Kombes IA ialah membantu permintaan dari SYL untuk menyampaikan titipan dana yang diduga kepada FB. Bahwa benar dana itu diterima oleh sasaran oleh FB atau tidak tergantung dari hasil pemeriksaan," jelasnya.

Baca juga: Terungkap! Peran Kapolrestabes Semarang dalam Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kerabat SYL

Atas dasar ini, Sugeng menilai Irwan merupakan saksi kunci untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan yang kini tengah diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Jadi memang IPW melihat Kombes IA ini menjadi saksi kunci penting. Benarkah ada dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK FB kepada SYL," ujarnya.

Awal Mula Kasus

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas