Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto Mangkir dari Panggilan KPK
Harusnya Panji akan diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Selasa (10/10/2023) kemarin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
![Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto Mangkir dari Panggilan KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/keterangan-mentan-syahrul-yasin-limpo_20231005_183604.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto, mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harusnya Panji diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Selasa (10/10/2023) kemarin.
Selain Panji, Staf Biro Umum Kementan RI M Yunus dan Sekjen Kementan periode 2019-2021 Momon Rusmono juga mangkir dari panggilan KPK.
Lembaga antirasuah meminta mereka untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.
"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda karena Alasan Ini
Diketahui KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dari dokumen yang beredar, surat perintah dimulai penyidikan (sprindik) kasus korupsi Kementan terbit pada Selasa (26/9/2023). Surat itu ditekan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dalam bunyi sprindik tersebut tertera informasi SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.
Surat itu juga memuat keterangan SYL sebagai tersangka telah diinformasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kendati begitu, KPK hingga saat ini belum mengumumkan resmi sosok tersangka kasus korupsi di Kementan.
Namun, sejauh ini telah ada 9 orang, termasuk SYL, yang telah dicegah ke luar negeri.
KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi setelah beberapa penggeledahan di sejumlah tempat.
Penyidik sudah memeriksa Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, Direktur Alat Mesin Pertanian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.