Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto Mangkir dari Panggilan KPK

Harusnya Panji akan diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Selasa (10/10/2023) kemarin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto Mangkir dari Panggilan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan berkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 dan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto, mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harusnya Panji diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Selasa (10/10/2023) kemarin.

Selain Panji, Staf Biro Umum Kementan RI M Yunus dan Sekjen Kementan periode 2019-2021 Momon Rusmono juga mangkir dari panggilan KPK.

Lembaga antirasuah meminta mereka untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda karena Alasan Ini

Diketahui KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

BERITA TERKAIT

Dari dokumen yang beredar, surat perintah dimulai penyidikan (sprindik) kasus korupsi Kementan terbit pada Selasa (26/9/2023). Surat itu ditekan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Dalam bunyi sprindik tersebut tertera informasi SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.

Surat itu juga memuat keterangan SYL sebagai tersangka telah diinformasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kendati begitu, KPK hingga saat ini belum mengumumkan resmi sosok tersangka kasus korupsi di Kementan.

Namun, sejauh ini telah ada 9 orang, termasuk SYL, yang telah dicegah ke luar negeri.

KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi setelah beberapa penggeledahan di sejumlah tempat.

Penyidik sudah memeriksa Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, Direktur Alat Mesin Pertanian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas