Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementan yang Seret SYL hingga Hari Ini Diperiksa sebagai Saksi
Sederet fakta mengenai dugaan kasus korupsi di Kementan yang seret Syahrul Yasin Limpo hingga hari ini Rabu (11/10/2023) diperiksa sebagai saksi.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah sederet fakta mengenai dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga hari ini, Rabu (11/10/2023) diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, kabar mengenai pemeriksaan SYL tersebut disampaikan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu bertempat di Gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPk menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan ini, KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Menkominfo Budi Arie Beri Bocoran soal Reshuffle Kabinet usai SYL Mundur Jadi Mentan
Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
Namun, KPK hingga kini belum menyatakan keterangan resmi terkait kabar tersebut.
Lalu, hari ini, Rabu, SYL dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi atas kasus tersebut.
Berikut fakta-fakta soal kasus dugaan korupsi di Kementan hingga hari ini SYL diperiksa:
Rumah SYL Digeledah
Dalam penanganan kasus ini, KPK Sudah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan.
Adanya penggeledahan itu sebagai upaya paksa KPK ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Dari penggeledahan di rumah dinas SYL itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang 30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.
Bahkan, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas SYL itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.