Jelang Putusan MK soal Batas Usia Capres Senin Pekan Depan, PKB Hingga PSI Beri Tanggapan
Banyak pihak ikut berikan tanggapan menjelang dibacakannya putusan terkait judicial review soal batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pemilu 2024
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
"Sehingga akan dikembalikan kepada DPR sebagai pembuat UU," ucap Daniel.
Baca juga: Rocky Gerung: Jika MK Kabulkan Gugatan Usia Capres Akan Perburuk Demokrasi dan Pendidikan Politik
Partai Demokrat
Sementara itu, Partai Demokrat berharap putusan MK itu tetap menjaga semangat reformasi dan iklim demokrasi di tanah air.
"Kita tunggu keputusan MK, tentunya juga menaruh harapan besar agar keputusan itu tidak mendegradasi demokrasi dan semangat reformasi."
"Kita berharap sebagai lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi, MK menjadi garda terdepan dalam menjaga derajat dan kualitas demokrasi," jelas Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, Selasa (10/10/2023).
Lebih lanjut, Partai Demokrat tak ingin berspekulasi terkait hal ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada Hakim MK untuk memutuskan perkara.
Respons Waketum PAN
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi berharap MK dapat selalu independen dalam memutuskan gugatan terkait batas usia minimum Capres/Cawapres nanti.
Pihaknya pun tak ingin mengintervensi MK dalam memutuskan gugatan ini.
"PAN tidak akan intervensi keputusan MK, silakan MK memutuskan secara independen karena keputusan MK itu bersifat final dan mengikat," kata Viva, Selasa (10/10/2023).
Ia juga memastikan partai PAN tetap akan mengikuti keputusan MK.
"Jadi terserah MK, dan PAN akan mengikuti segala keputusan MK," ungkap Viva.
Baca juga: Singgung Nama Gibran, PKB dan Pengamat Ingatkan MK soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Tanggapan PSI
Berbeda dengan partai lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) justru dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya berharap MK mengabulkan gugatannya.