Jelang Putusan MK soal Batas Usia Capres Senin Pekan Depan, PKB Hingga PSI Beri Tanggapan
Banyak pihak ikut berikan tanggapan menjelang dibacakannya putusan terkait judicial review soal batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pemilu 2024
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Mahkamah Konstitusi memimpin sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (UU Kejaksaan) pada Senin (22/5/2023) - Dalam waktu dekan MK juga akan membacakan putusan terkait judicial review soal batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pemilu 2024
Ketua Umum DPP PSI, Dedek Prayudi, mengatakan jika gugatannya tersebut dikabulkan MK, maka partisipasi anak muda dalam politik semakin terbuka lebar.
"Saya berharap putusan MK adalah menerima gugatan saya supaya ruang buat anak muda berpartisipasi dalam politik terbuka lebar," kata Dedek, Selasa (10/10/2023).
Kendati demikian, Dedek tetap menerima putusan apapun dari hakim MK meski gugatannya itu tidak dikabulkan.
"Kami percaya bahwa hakim MK adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan integritas yang tidak perlu diragukan lagi," jelas Dedek.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco/Fersianus Waku/Chaerul Umam/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Berita Rekomendasi