Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syahrul Yasin Limpo Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda karena Alasan Ini

Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ditunda karena alasan ini.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Syahrul Yasin Limpo Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda karena Alasan Ini
Kompas TV
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tampak menahan emosinya saat jumpa pers di Tower NasDem Jakarta, Kamis (5/10/2023) - Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ditunda karena alasan ini. 

Dalam penanganan kasus ini, KPK sudah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan.

Adanya penggeledahan itu sebagai upaya paksa KPK ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Dari penggeledahan  di rumah dinas SYL itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang Rp 30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Baca juga: Aliansi Pemuda Minta Polisi Telusuri Penyebar Pertama Foto Pertemuan Ketua KPK dan SYL

Bahkan, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas SYL itu.

Dikutip dari TribunMakassar.com, belakangan, tim penyidik juga menggeledah kediaman pribadi SYL yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Terdapat lima penyidik yang menggeledah rumah SYL selama lima jam.

Dari penggeledahan rumah tersebut, penyidik KPK terlihat keluar dengan membawa beberapa barang.

Berita Rekomendasi

Yakni satu unit mobil mewah merek Audi dengan nomor polisi DD 57 US.

Selain itu, KPK juga membawa satu buah koper besar berwarna coklat hingga dokumen-dokumen lainnya.

Beberapa saksi pun juga turut dihadirkan dalam penggeledahan tersebut, seperti Ketua RW setempat, As'ad.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunMakassar/Renaldi Cahyadi) (Kompas TV/Ninuk Cucu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas