Dijemput Paksa KPK, Syahrul Yasin Limpo Bungkam, Tangan Terborgol dan Digiring Aparat Kepolisian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023).
SYL diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pantauan Tribunnews.com, SYL memilih bungkam ketika digiring aparat kepolisian.
Tangannya menelungkup ke bawah. Kedua tangan politikus Partai NasDem itu nampak digelangi borgol.
Wajah SYL tidak terlihat. Itu karena dia mengenakan masker.
SYL yang mengenakan kaca mata itu juga terlihat memakai topi bertuliskan "ADC".
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu memakai kemeja putih dibalut jaket kulit hitam.
Saat ini SYL sudah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Belum diketahui apakah KPK akan langsung menahan SYL setelah diperiksa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SYL dijemput paksa saat akan mengisi acara talkshow di sebuah stasiun televisi.
Namun, SYL batal mengisi talkshow tersebut karena dijemput dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
SYL sebelumnya melalui kuasa hukum sudah mengonfirmasi untuk hadir ke gedung KPK pada Jumat (13/10/2023).
Belum diketahui alasan KPK menjemput paksa SYL malam ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.