Mengintip Harta Kekayaan 2 Eks Anak Buah SYL, Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kementan
Harta kekayaan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, eks anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ikut menjadi tersangka kasus korupsi di Kementan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel itu mempunya enam tanah dan bangunan senilai Rp 1,46 miliar.
Di garasinya, ada dua kendaraan senilai Rp 347 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing senilai Rp 373 juta dan Rp 260 juta.
Andai tidak punya utang Rp 1,45 miliar, maka harta kekayaan Muhammad Hatta akan mencapai Rp 2.440.831.616.
Data Harta Kekayaan Muhammad Hatta
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.460.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA PAREPARE, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA PAREPARE , HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
4. Tanah Seluas 270 m2 di KAB / KOTA KOTA PAREPARE , HASIL SENDIRI Rp 80.000.000
5. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KOTA PAREPARE , HASIL SENDIRI Rp 30.000.000
6. Tanah Seluas 462 m2 di KAB / KOTA KOTA PAREPARE , HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 347.000.000
1. MOBIL, HONDA CIVIC TURBO Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 342.000.000
2. MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 373.600.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 260.231.616
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 2.440.831.616
UTANG Rp 1.458.995.051
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 981.836.565
Peran Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta
Peran Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pun diungkap KPK.
Lomba anti-rasuah menduga SYL mengarahkan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang di lingkup eselon I, meliputi para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekertaris.
Adapun besaran nilai yang telah ditentukan SYL adalah kisaran mulai 4.000 sampai 10.000 dolar AS atau sekira Rp 62,8 juta hingga Rp 157 juta.
Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sejumlah sekira Rp 13,9 miliar.
Uang hasil korupsi itu diduga dipakai SYL untuk keperluan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit dan mobil.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta juga masuk dalam daftar sembilan orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Mereka dicegah ke luar negeri agar dapat memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama)