Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendalaman Garis Waktu dalam Foto Firli Bahuri dan SYL Dinilai Penting

foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pendalaman Garis Waktu dalam Foto Firli Bahuri dan SYL Dinilai Penting
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Foto terbaru yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton bersama seorang lainnya. Foto yang beredar sebelumnya hanya ada Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. /foto: istimewa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Waktu pengambilan foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis dinilai penting untuk didalami. 

Gambar itu disebut bukan permasalahan jika diambil sebelum penanganan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) diusut.

"Apakah di saat pertemuan sebagaimana foto yang beredar di media saat ini KPK sebagai institusi sudah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan?" kata mantan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).

Alvon meminta masyarakat tidak langsung menghakimi Firli maupun SYL dengan foto yang sudah beredar itu. 

Apalagi saat ini banyak pihak mengarahkan pertemuan tersebut dengan skandal pemerasan.

Alvon menyebut tuduhan pemerasan itu tidak bisa sembarangan dicetuskan. Apa lagi, jika tidak ada bukti pendukung lain.

Berita Rekomendasi

"Apakah ada relasi atau hubungan atau setidaknya alat bukti berupa keterangan saksi atau dokumen yang menyatakan bahwa pertemuan itu adalah dalam rangka penyerahan uang," ujar Alvon.

Pendalaman maksud dan bukti pendukung atas foto tersebut dinilai penting untuk ditelusuri.

Nantinya, kata Alvon, duduk perkara pertemuan bakal terungkap.

"Sepertinya itu adalah pertanyaan awal yang harus diajukan terlebih dahulu untuk dapat menjelaskan dan menghubungkan antara peristiwa dengan suatu dugaan tindak pidana," kata Alvon.

Alvon menilai unsur larangan insan KPK bertemu dengan pihak beperkara bakal gugur jika kejadian dalam foto itu sebelum kasus di Kementan diusut. 

Terlebih, komisi antikorupsi sudah mengakui penyelidikan kasus itu dimulai pada Januari 2023.

"Jika lihat unsur pasal terkait dengan foto itu harus jelas dulu tuh timeline peristiwanya," beber Alvon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas