Update Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo: Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi, Ada Pegawai KPK
Polda Metro Jaya hari ini Kamis (12/10/2023), memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan pada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini telah ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Penetapan SYL sebagai tersangka ini pun berproses beriringan dengan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK kepada SYL.
Hari ini, Kamis (12/10/2023), Polda Metro Jaya pun memeriksa tiga orang saksi untuk menggali informasi terkait dugaan pemerasan pada SYL tersebut.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dari tiga orang saksi yang diperiksa hari ini, satu di antaranya adalah pegawai KPK.
"Dan hari ini, ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa."
"Salah satunya adalah pegawai KPK," kata Ade Safri dilansir Wartakotalive.com, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Peluang Periksa Pimpinan KPK di Kasus Pemerasan ke SYL, Polda Metro Jaya: Jangan Berspekulasi
Hingga kini, total ada 11 orang saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam tahap penyidikan kasus dugaan pemerasan pada SYL ini.
Ade menambahkan, dari 11 saksi, ada satu orang saksi yang sudah diperiksa sebanyak dua kali.
Namun, Ade enggan menyebut identitas saksi yang sudah diperiksa dua kali oleh Polda Metro Jaya tersebut.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan, dan salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa (pemeriksaan)," ungkap Ade.
Baca juga: SYL Jadi Tersangka, Kakak-Adik Kompak Terlibat Kasus Korupsi
Kapolrestabes Semarang 'Menghilang' Usai Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Pemerasan yang Menyeret SYL
Polda Metro Jaya selesai memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, pantauan pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 23.52 WIB, Irwan tak terlihat keluar dari gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Padahal, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Irwan sudah selesai diperiksa sejak pukul 22.30 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.