Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini terkait Dugaan Pemerasan terhadap Eks Mentan SYL

Ajudan Firli itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian, SYL.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini terkait Dugaan Pemerasan terhadap Eks Mentan SYL
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Syahrul Yasin Limpo. Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Aide-de-camp (ADC) atau Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (13/10/2023). 

Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.

Ade mengatakan selama proses penyelidikan, ada enam orang saksi yang diperiksa mulai dari SYL sopir, ajudan SYL, hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Setelah itu, penyidik akhirnya menaikan status kasus pemerasan tersebut ke penyidikan dari hasil gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Artinya, ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud.

Dalam proses penyidikan, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang di antaranya adalah SYL hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas