Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Belum Berhasil Identifikasi Semua Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas Eks Mentan SYL

Saat ini Baintelkam Polri masih melakukan pencocokan data apakah 12 senpi tersebut legal atau ilegal.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bareskrim Polri Belum Berhasil Identifikasi Semua Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas Eks Mentan SYL
tribunnews.com
Bareskrim Polri hingga saat ini belum bisa mengidentifikasi semua senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Foto eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa oleh tim dari KPK, Kamis (12/10/2023) malam dengan tangan yang diborgol. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri hingga saat ini belum bisa mengidentifikasi semua senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

"Jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas. Maka dari itu kita mau memastikan dan menunggu hasilnya dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: NasDem Sesalkan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Sebut Wujud Kebencian

Sandi mengatakan saat ini Baintelkam Polri masih melakukan pencocokan data apakah 12 senpi tersebut legal atau ilegal.

"Sampai saat ini Bareskrim Polri masih bekerja sama dengan Baintelkam Polri untuk bisa mengindentifikasi 12 senjata tersebut," tuturnya.

Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluan miliar rupiah.

Berita Rekomendasi

Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).

Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.

Baca juga: Apakah Syahrul Yasin Limpo Ditahan usai Dijemput Paksa? KPK: Masih akan Diperiksa Lebih Dulu

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.

Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas