Lagi-lagi Muncul Isu Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Kabar penggeledahan rumah Ketua KPK, Firli Bahuri lagi-lagi muncul di tengah penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke SYL.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar penggeledahan rumah Ketua KPK, Firli Bahuri lagi-lagi muncul di tengah penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabar tersebut menyebutkan jika Polda Metro Jaya tengah melakukan penggeledahan di rumah Firli yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023) malam berbarengan dengan penangkapan SYL di KPK.
Meski begitu, Polda Metro Jaya membantah adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
"Belum (penggeledahan)," singkat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (12/10/2023).
Ade tak menjawab lebih lanjut apakah ada rencana penggeledahan dalam kasus yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan ini.
Isu penggeledahan juga beredar di kalangan awak media pada Senin (9/10/2023). Penggeledahan dilakukan di rumah dan ruang kerja Firli Bahuri.
Namun, Ketua RW tempat Firli tinggal, Irwan Anwar membantah soal informasi penggeledahan tersebut.
"Tidak benar, tidak ada kegiatan apa-apa di rumah beliau. Biasanya kan kalau ada kegiatan pasti dilaporkan ke kita" kata Irwan yang juga kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Selanjutnya, penggeledahan juga disebut dilakukan di ruang kerja Firli. Namun, hal tersebut dibantah oleh KPK.
Kapolda Metro Singgung Upaya Paksa
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat angkat bicara soal isu penggeledahan dengan menyinggung upaya paksa dalam rangka penyidikan suatu perkara.
"Begini begini begini. Terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Meski begitu, Karyoto tak menjelaskan lebih detil apakah penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya benar sudah dilakukan atau tidak.
"Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, nggak ada yang baru," imbuhnya.
Kasus Pemerasan
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.