Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Tak Terima SYL Dijemput Paksa, Jokowi Sebut KPK Punya Alasan: Harus Hormati Proses Hukum

NasDem menyayangkan langkah KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo, Presiden Jokowi minta hormati proses hukum yang ada.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in NasDem Tak Terima SYL Dijemput Paksa, Jokowi Sebut KPK Punya Alasan: Harus Hormati Proses Hukum
tribunnews.com
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa oleh tim dari KPK, Kamis (12/10/2023) malam dengan tangan yang di borgol - NasDem menyayangkan langkah KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo, Presiden Jokowi minta hormati proses hukum yang ada. 

TRIBUNNEWS.COM - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (12/10/2023) malam di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tindakan tersebut, menurut Sahroni, merupakan kesewenang-wenangan KPK dan tidak sesuai mekanisme hukum acara.

"Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan," tegasnya, Kamis.

Menurut Sahroni, KPK seharusnya melakukan pemanggilan terhadap SYL terlebih dahulu.

Jika panggilan tersebut tak dipenuhi SYL, maka KPK bisa menjadwalkan ulang pemanggilan.

"Ya itulah, kan kita bicara mekanisme ya. Yang pertama adalah pemanggilan pertama nih, kan tata hukum beracara. Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mustinya dijadwalkan," ujar Sahroni.

Sementara itu, alasan KPK melakukan penangkapan paksa tersebut karena mengaku khawatir SYL akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca juga: MAKI Dukung KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Sudah Sesuai KUHAP

Berita Rekomendasi

Padahal, sebelumnya, SYL sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Jumat (13/10/2023) hari ini.

"Nah kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mestinya itu dilalui dulu," ucap Sahroni.

Sahroni lantas mempertanyakan mengapa KPK mengambil tindakan tersebut, apalagi SYL sekarang ini sudah bukan Mentan lagi.

"Tapi yang ingin saya pertanyakan, ada apa dengan KPK? Kenapa? Kenapa mesti melakukan hal itu kepada seorang yang bukan menteri lagi," ujar Sahroni, dilansir Kompas.com.

Dalam hal ini, Sahroni mengaku akan meminta arahan kepada Ketua Partai NasDem, Surya Paloh, soal langkah selanjutnya.

Sebagai informasi, selain SYL, ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyno (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Jokowi Minta Proses Hukum di KPK Dihormati

Presiden Jokowi usai meninjau panen di Indramayu, Jawa Barat, Jumat, (13/10/2023) - NasDem menyayangkan langkah KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo, Presiden Jokowi minta hormati proses hukum yang ada.
Presiden Jokowi usai meninjau panen di Indramayu, Jawa Barat, Jumat, (13/10/2023) - NasDem menyayangkan langkah KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo, Presiden Jokowi minta hormati proses hukum yang ada. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas