Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Passing Grade SKD CPNS 2023, Nilai Ambang Batas untuk Lulus TKP, TWK, TIU

Berikut ini passing grade SKD CPNS 2023, nilai ambang batas untuk lulus TKP, TWK, TIU. Simak materi seleksi kompetensi dasar CPNS 2023 di artikel ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Passing Grade SKD CPNS 2023, Nilai Ambang Batas untuk Lulus TKP, TWK, TIU
ISTIMEWA
CPNS 2023 --- Simak passing grade SKD CPNS 2023, nilai ambang batas untuk lulus TKP, TWK, TIU di artikel ini. 

Bobot jawaban:

- Benar +5

- Salah +1

- Tidak menjawab +0

Baca juga: Tahap Setelah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, Lengkap dengan Kisi-kisi SKD

Passing grade di atas adalah untuk seluruh peserta CPNS, dengan sejumlah perbedaan passing grade untuk peserta cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/i wilayah Papua seperti berikut ini:

1. Peserta Cumlaude

- Nilai kumulatif SKD terendah: 311

Rekomendasi Untuk Anda

- Nilai TIU terendah: 85

2. Peserta Diaspora

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 311

- Nilai TIU terendah: 85

3. Peserta penyandang disabilitas

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286

- Nilai TIU terendah: 60

4. Putra/i wilayah Papua

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas