Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Passing Grade SKD CPNS 2023, Nilai Ambang Batas untuk Lulus TKP, TWK, TIU

Berikut ini passing grade SKD CPNS 2023, nilai ambang batas untuk lulus TKP, TWK, TIU. Simak materi seleksi kompetensi dasar CPNS 2023 di artikel ini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Passing Grade SKD CPNS 2023, Nilai Ambang Batas untuk Lulus TKP, TWK, TIU
ISTIMEWA
CPNS 2023 --- Simak passing grade SKD CPNS 2023, nilai ambang batas untuk lulus TKP, TWK, TIU di artikel ini. 

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286

- Nilai TIU terendah: 60

4. Putra/i wilayah Papua

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286

- Nilai TIU terendah: 60

Baca juga: Contoh Soal TIU SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Kisi-kisinya

Materi SKD CPNS 2023:

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Berita Rekomendasi

- Pelayanan publik: kemampuan menampilkan keramahan bekerja

- Jejaring kerja: kemampuan membangun dan membina hubungan

- Sosial budaya: kemampuan beradaptasi dan bekerja dalam masyarakat

- Teknologi informasi dan komunikasi: kemampuan memanfaatkan teknologi sesuai jabatan

- Profesionalisme: kemampuan melaksanakan tugas sesuai jabatan

- Anti radikalisme: kemampuan menjaring informasi terkait radikalisme.

2. Tes Inteligensi Umum (TIU)

Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan:

a. Verbal

- Analogi: kemampuan bernalar

- Silogisme: kemampuan menarik kesimpulan

- Analitis: kemapuan menganalisis informasi

b. Numerik

- Berhitung: kemampuan hitung sederhana

- Deret angka: kemampuan melihat pola hubungan angka

- Perbandingan kuantitatif: kemampuan menarik kesimpulan sesuai dua data kuantitatif

- Soal cerita: kemampuan analisis kuantitatif.

c. Figural

- Analogi: kemampuan bernalar

- Ketidaksamaan: kemampuan melihat perbedaan beberapa gambar

- Serial: kemampuan melihat pola hubungan dalam bentuk gambar

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai:

- Nasionalisme: mewujudkan nilai kepentingan nasional

- Integritas: menjunjung kejujuran, ketangguhan, komitmen, konsistensi nasional

- Bela Negara: mempertahankan eksistensi negara

- Pilar Negara: memahami dan mengamalkan Pancasila

- Bahasa Negara: menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait CPNS 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas