Pegawai KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Jadwal Pemeriksaan Diatur Ulang
Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan. Jadwal pemeriksaan diatur ulang.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.
Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK diduga melakukan pemerasaan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama eks Menteri Pertahanan (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pegawai KPK tersebut tak hadir ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus pada Kamis (12/10/2023) kemarin.
"Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak hadir dalam pemeriksaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Ahmad Sahroni Tak Terima KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Tegaskan SYL Sudah Bukan Menteri Lagi
Ade menyebut, pegawai KPK itu mangkir dari panggilan karena mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal.
Berdasarkan hal tersebut, ia meminta Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan.
"Dan melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," tutur Ade Safri.
Ade Safri menambahkan, pihaknya telah mengatur ulang jadwal pemanggilan terhadap pegawai KPK tersebut.
Rencananya, pegawai lembaga antirasuah itu akan diperiksa pada Senin (16/10/2023).
"Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB," terangnya.
Dianggap Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerasan
Sementara itu, polisi dianggap lambat dalam menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul.
Ahmad Sahroni selaku Bendahara Umum Partai NasDem pun melayangkan protes terhadap kepolisian.
"Tapi, kalau isu itu berkembang ada keterkaitan maka dua-duanya harus dalam posisi yang sama sebagai orang berperkara, diduga berperkara dalam hal yang ramai diisukan adalah pemerasan," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.