Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Jadwal Pemeriksaan Diatur Ulang

Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan. Jadwal pemeriksaan diatur ulang.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pegawai KPK Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Jadwal Pemeriksaan Diatur Ulang
Tribunnews.com/Abdi Ryanda
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan soal kasus rumah produksi film porno yang libatkan artis hingga selebgram, Senin (11/9/2023). Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan. Jadwal pemeriksaan diatur ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK diduga melakukan pemerasaan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama eks Menteri Pertahanan (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pegawai KPK tersebut tak hadir ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus pada Kamis (12/10/2023) kemarin.

"Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak hadir dalam pemeriksaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Ahmad Sahroni Tak Terima KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Tegaskan SYL Sudah Bukan Menteri Lagi

Ade menyebut, pegawai KPK itu mangkir dari panggilan karena mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal.

Berdasarkan hal tersebut, ia meminta Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan.

"Dan melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," tutur Ade Safri.

Berita Rekomendasi

Ade Safri menambahkan, pihaknya telah mengatur ulang jadwal pemanggilan terhadap pegawai KPK tersebut.

Rencananya, pegawai lembaga antirasuah itu akan diperiksa pada Senin (16/10/2023).

"Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB," terangnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Kamis (5/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Kamis (5/10/2023). (YouTube Kompas TV)

Dianggap Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerasan

Sementara itu, polisi dianggap lambat dalam menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul.

Ahmad Sahroni selaku Bendahara Umum Partai NasDem pun melayangkan protes terhadap kepolisian.

"Tapi, kalau isu itu berkembang ada keterkaitan maka dua-duanya harus dalam posisi yang sama sebagai orang berperkara, diduga berperkara dalam hal yang ramai diisukan adalah pemerasan," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas