Pj Gubernur Jabar Cabut Izin Acara Anies Baswedan di Bandung, Begini Respons Cak Imin
Menurut Cak Imin, insiden yang dialami Anies itu justru menimbulkan stigma negatif bagi pemerintah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal cawapres dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, merespons insiden batalnya bacapares Anies Baswedan menggelar diskusi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), di Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Menurut Cak Imin, di era demokrasi perlu ditekankan asas keadilan, tanpa perlu memandang perbedaan politik.
"Di era demokrasi ini tidak perlu memilah-milah, memilih-milih semua fair saja," kata Cak Imin ditemui usia menjalani tes kesehatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Ada pun, insiden batalnya acara Anies itu lantaran Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mencabut izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM).
Atas insiden itu pula, Bey dilaporkan oleh relawan Anies Baswedan ke Ombudsman RI.
Menurut Cak Imin, insiden yang dialami Anies itu justru menimbulkan stigma negatif bagi pemerintah.
"Itu malah kontraproduktif buat pemerintah," tandas Ketua Umum PKB itu.
Respons Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon soal dilaporkannya Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin ke Ombudsman Jawa Barat oleh sejumlah kelompok masyarakat.
Mereka melaporkan Bey karena membatalkan pemberian izin kegiatan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Jawa Barat pada Minggu 8 Oktober lalu. Acara tersebut rencananya akan dihadiri bakal Capres Anies Baswedan.
Menurut Presiden, setiap keputusan pasti memiliki argumen. Presiden yakin keputusan yang dikeluarkan Bey memiliki alasan atau landasan hukumnya.
"Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya, nantikan (dijelaskan) kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya. Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin," kata Jokowi usai meninjau panen di Indramayu, Jawa Barat, Jumat, (13/10/2023).
Sementara itu Bey Machmudin mengaku baru tahu dirinya dilaporkan ke Ombudsman melalui media massa. Ia menilai pelaporan tersebut sudah benar. Artinya menurut Bey, apabila warga memiliki ketidakpuasan terhadap pelayanan administrasi pemerintah maka melapor ke Ombudsman.
"Tapi itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui ombudsman, jadi sudah benar yang dilakukan itu," kata Bey usai mendampingi Jokowi di Indramayu.
Bey mengatakan pihaknya akan menjelaskan alasan membatalkan izin acara tersebut. Ia akan datang ke Ombudsman Jawa Barat untuk memaparkan alasan pembatalan tersebut.
"Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan maladministrasi," pungkasnya.