Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Malam-malam KPK Jemput Paksa SYL di Apartemen Kawasan Jaksel

Berikut sejumlah fakta saat KPK jemput paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka korupsi di Kementan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sederet Fakta Malam-malam KPK Jemput Paksa SYL di  Apartemen Kawasan Jaksel
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Kolase Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam. Berikut sejumlah fakta saat KPK jemput paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka korupsi di Kementan. 

SYL diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pantauan Tribunnews.com, SYL memilih bungkam ketika digiring aparat kepolisian.

Tangannya menelungkup ke bawah.

Kedua tangan politikus Partai NasDem itu nampak digelangi borgol.

Wajah SYL tidak terlihat. Itu karena dia mengenakan masker.

SYL yang mengenakan kaca mata itu juga terlihat memakai topi bertuliskan "ADC".

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu memakai kemeja putih dibalut jaket kulit hitam.

Berita Rekomendasi

Saat ini SYL sudah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

5. Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Febri Diansyah Bakal Datang ke KPK Malam Ini

Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, bakal merapat ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kliennya ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut pada Kamis (12/10/2023).

"Banyak pertanyaan masuk ke saya malam ini dari teman-teman media, apa benar pak SYL ditangkap KPK malam ini? Saya masih cek info tersebut, namun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut?" kata Febri saat dihubungi Tribunnews.com.

Febri mengaku bingung atas penangkapan paksa terhadap Syahrul oleh KPK.

Padahal, jadwal pemeriksaan terhadap kliennya itu sudah dijadwalkan akan digelar Jumat (13/10/2023).

Ditambah, Febri mengatakan Syahrul bakal kooperatif untuk menjalani pemeriksaan soal kasus hukum yang menjeratnya.

"Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan kooperatif dan mengonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," tutur Febri.

Baca juga: Reaksi NasDem Soroti Jemput Paksa Terhadap Eks Mentan SYL: Ada Apa dengan KPK?

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas