Kemungkinan Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Baru, Polri Masih Selidiki Temuan 12 Senpi
Saat ini, Bareskrim Polri masih menyelidiki 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Mentan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Kemungkinan Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Baru, Polri Masih Selidiki Temuan 12 Senpi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-resmi-tahan-eks-mentan-syahrul-yasin-limpo_20231013_204627.jpg)
Tak sendiri, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya,
Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS), serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca juga: Pakai Rompi Oranye Digiring Pengawal Tahanan KPK, Syahrul Yasin Limpo Tak Berkata-kata
Untuk Syahrul Yasin Limpo, selain kasus dugaan penerimaan gratifikasi, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan.
KPK menduga Syahrul Yasin Limpo mengarahkan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.
Syahrul Yasin Limpo telah menentukan besaran nilainya dengan kisaran mulai 4.000 sampai 10.000 dolar Amerika Serikat.
Sejauh ini uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekitar Rp13,9 miliar.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Rahel Narda/Syakirun Ni'am)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.