Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Panduannya

Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan hari ini (15/10/2023), cek hasilnya secara online di laman sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Panduannya
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan hari ini (15/10/2023), cek hasilnya secara online di laman sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dicek secara online di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan jadwal pengumumannya, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan mulai hari ini, 15 Oktober 2023.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahap berikutnya adalah peserta harus melalui pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta akan diuji 3 materi, yaitu Tes SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Diumumkan Mulai Hari Ini, Apa Itu Seleksi Administrasi CPNS 2023?

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Berita Rekomendasi

- Login https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian pilih menu 'Masuk'

- Lalu masukkan NIK dan Password

- Berikutnya klik 'Login'

- Apabila peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka sistem akan menampilkan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'

- Jika peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka sistem akan menampilkan 'Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar'

- Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi akan diberi alasan tidak lolos seleksi

- Sementara bagi pelamar yang tidak lulus seleksi dapat melakukan sanggah pada masa sanggah.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Hari Ini, Simak Tahap Selanjutnya

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023

Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023

Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023

Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

Masa sanggah: 23-25 November 2023

Jawab sanggah: 23-27 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023

Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023

Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023

Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023

Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024

Masa sanggah: 13-15 Januari 2024

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Baca juga: Tak Memenuhi Syarat Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Syarat dan Cara Ajukan Sanggah

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Seleksi Administrasi: 20 September - 14 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023

Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023

Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 - 4 November 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 - 8 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 6 - 15 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Klik Laman sscasn.bkn.go.id

Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023, peserta akan diuji dalam 3 jenis materi tes.

Masing-masing peserta nantinya akan diminta untuk menyelesaikan soal tes SKD yang terdiri dari 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional

b. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagaisatu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

c. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan
negara

d. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

e. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

TIU bertujuan untuk menilai pengusaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Kemampuan verbal, yang meliputi:

- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain

- Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan dan

- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan

b. Kemampuan numerik, yang meliputi:

- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana

- Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka

- Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif

- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dan informasi yang diberikan.

c. Kemampuan figural, yang meliputi:

- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain

- Ketidaksamaan, dengan dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar dan

- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: Kapan Masa Sanggah CPNS 2023? Berikut Cara Ajukan Sanggah jika Tidak Lulus Seleksi Administrasi

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki

b. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif

c. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya

d. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja

e. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan

f. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas