Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Hari Ini, Simak Tahap Selanjutnya
Berikut tahapan selanjutnya setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun 2023, ada Masa Sanggah dan Cetak Kartu Ujian.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 diumumkan mulai hari ini, Minggu (15/10/2023) hingga Rabu (18/10/2023).
Pengumuman hasil Seleksi Administrasi tersebut akan ditampilkan pada Akun SSCASN masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Baca juga: Kapan Masa Sanggah CPNS 2023? Berikut Cara Ajukan Sanggah jika Tidak Lulus Seleksi Administrasi
Selain itu, juga disertai dengan penyebab peserta berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara bagi peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan tampil “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Tahapan Selanjutnya: Masa Sanggah dan Cetak Kartu Ujian
Setelah pengumuman hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, maka berhak untuk mengajukan sanggah.
Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administrasi dan seleksi SKB).
Pelamar dapat melanjutkan ke tahap Masa Sanggah yang dijadwalkan mulai tanggal 19 - 21 Oktober 2023.
Kemudian, Jawab Sanggah akan diumumkan pada tanggal 19 - 23 Oktober 2023, dan Pengumuman Pasca Sanggah pada 22 - 28 Oktober 2023.
Jika peserta tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan tidak akan diterima.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 Diumumkan Hari Ini, Cek di SSCASN dan Link Alternatif
Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.
Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat Administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.
Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023.
Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini wajib dibawa saat pelaksanaan ujian.
Jadwal Terbaru CPNS 2023
Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 09 Oktober 2023, berikut jadwal terbaru seleksi CPNS Tahun 2023.
1. Pengumuman Seleksi : 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi : 20 September s.d. 11 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi : 20 September s.d. 14 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 15 s.d. 18 Oktober 2023
5. Masa Sanggah : 19 s.d. 21 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah : 19 s.d. 23 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah : 22 s.d. 28 Oktober 2023
8. Penarikan Data Final : 29 s.d. 31 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS : 1 s.d. 4 November 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS : 5 s.d. 8 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS : 9 s.d. 18 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS : 16 s.d. 19 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS : 20 s.d. 22 November 2023
14. Masa Sanggah : 23 s.d. 25 November 2023
15. Jawab Sanggah : 23 s.d. 27 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah : 26 s.d. 30 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah : 27 November s.d. 2 Desember 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT : 3 s.d. 22 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) : 3 s.d. 5 Desember 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi : 6 s.d. 8 Desember 2023
21. Penarikan Data Final : 9 s.d. 10 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 11 s.d. 12 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT : 13 s.d. 15 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT : 16 s.d. 22 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB : 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
25. Pengumuman Kelulusan : 5 s.d. 12 Januari 2024
26. Masa Sanggah : 13 s.d. 15 Januari 2024
27. Jawab Sanggah : 13 s.d. 19 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah : 15 s.d. 20 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 16 s.d. 22 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS : 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS : 22 Februari s.d. 22 Maret 2024
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.