Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Santai KPK Tahu NasDem Siapkan Somasi Buntut Disebut Terima Uang dari SYL, Klaim Ada Bukti

KPK merespons santai soal kemungkinan akan disomasi Partai NasDem buntut pernyataan Wakil Ketua KPK yang menyebut NasDem terima aliran uang dari SYL.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Reaksi Santai KPK Tahu NasDem Siapkan Somasi Buntut Disebut Terima Uang dari SYL, Klaim Ada Bukti
YouTube KPK RI
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers terkait OTT terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023). KPK merespons santai soal kemungkinan akan disomasi Partai NasDem buntut pernyataan Wakil Ketua KPK yang menyebut NasDem terima aliran uang dari SYL. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons santai soal kemungkinan akan disomasi Partai NasDem.

Hal tersebut buntut dari pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut adanya dugaan aliran dana senilai  miliaran rupiah ke Partai NasDem atas arahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ucap Alex, dikutip dari Kompas.com.

Dalam hal ini, Alex menyatakan, apa yang disampaikannya berdasar pada alat bukti yang diperoleh.

Ia juga menegaskan, ucapan tersebut bukanlah pernyataan pribadi, melainkan mewakili KPK.

“Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan dan itu bukan pernyataan pribadi, tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga,” kata Alex melalui pesan tertulis kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Sahroni Bantah Aliran Miliaran Rupiah ke NasDem dari SYL: Seolah-olah Kita Ini Busuk Banget

KPK Masih Telusuri Penerimaan Gratifikasi Lainnya

BERITA REKOMENDASI

Alex menambahan, penerimaam lain yang diduga gratifikasi SYL bersama tersangka lainnya akan terus didalami dan ditelusuri.

Termasuk memanggil tiga anggota keluarga SYL untuk mengusut aliran uang korupsi tersebut.

KPK telah memasukkan istri SYL bernama Ayun Sri Harahap serta anak dan cucu SYL bernama Indira Chunda Thita dan A Tenri Bilang Radisyah Melati ke dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri.

“Terkait pencekalan tiga anggota keluarga tentu itu juga masih dalam kaitannya dengan permintaan keterangan."

"Pasti ada kaitannya terkait dengan aliran uang terkait dengan kepemilikan aset atau ada yang lain sebagainya," kata Alex.

Ketiga anggota SYL itu akan dipanggil ke KPK guna dimintai keterangan untuk  menelusuri aliran uang korupsi dari SYL.

"Itu tentu akan didalami dengan melakukan pemeriksaan kepada tiga anggota keluarga yang ikut dicekal," katanya.

Adapun, SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK resmi menahan SYL usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.

Selain SYL, ada dua tersangka lainnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyno (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Atas perbuatannya, SYL dkkitu dijerat dengan pasal 12 huruf e dan 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Khusus SYL, ia juga dijerat sebagai tersangka pencucian uang.

NasDem Siapkan Somasi

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni saat konferensi pers, Sabtu (14/10/2023) - KPK merespons santai soal kemungkinan akan disomasi Partai NasDem buntut pernyataan Wakil Ketua KPK yang menyebut NasDem terima aliran uang dari SYL.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni saat konferensi pers, Sabtu (14/10/2023) - KPK merespons santai soal kemungkinan akan disomasi Partai NasDem buntut pernyataan Wakil Ketua KPK yang menyebut NasDem terima aliran uang dari SYL. (Istimewa)

Atas pernyataan dari Alex tersebut, Partai NasDem menyatakan akan mempertimbangkan melayangkan somasi.

Demikian disampaikan oleh Bendahara Umum Nasdem, Ahmad Sahroni.

"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata karena ucapannya. Kami mempertimbangkan," katanya dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu petang.

Lantaran pernyataan Alex itu, Sahroni mengatakan, NasDem sudah dirugikan di hadapan publik.

"Seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Itu.

SYL Cs Nikmati Rp13,9 Miliar

KolasefotoKPK umumkan penetapan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua pihak lainnya, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023)dan SyahrulYasinLimpo - Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan uang untuk bantuan bencana alam ke NasDem sebesar Rp20 juta, kini aliran dana tersebut sedang diselidiki KPK.
KPK umumkan penetapan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua pihak lainnya, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023) dan Syahrul Yasin Limpo. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/ist)

Diketahui, KPK menduga menggunakan hasil pungutan dari pejabat Kementerian Pertanian senilai Rp13,9 miliar untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL.

Demikian diungkapkan oleh pimpinan KPK lainnya, Johanis Tanak melalui konferensi pers penahanan tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu malam.

SYL total menikmati uang sejumlah Rp13,9 miliar, bersama-sama dengan KS dan MH.

"Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah 13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan oleh tim penyidik," ujar Johanis, dikutip dari YouTube KPK RI, Rabu (11/10/2023).

Penggunaan uang itu, kata Johanis, digunakan SYL untuk membayar cicilan kartu kredit hingga cicilan pembelian mobil milik SYL.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.

Baca juga: Fakta Lengkap Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Diduga Tarik Uang Ribuan Dollar AS dari Anak Buah

Lalu, pada konferensi pers Jumat (13/10/2023) malam lalu, Alex menyampaikan bahwa sebagian dana itu digunakan untuk umrah.

Tidak hanya oleh SYL, juga oleh dua tersangka lain yakni KS dan MH.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," kata Alex.

Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah uang yang digunakan untuk umrah tersebut.

Begitu juga dengan pejabat lainnya di Kementan yang ikut umrah dengan uang korupsi tersebut.

Selain untuk umrah, kata Alex, uang itu juga digunakan oleh SYL untuk sejumlah hal, seperti perbaikan rumah hingga perawatan wajah bagi keluarganya.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Alex.

Sebelumnya, dalam memperoleh uang tersebut, SYL menugaskan KS dan MH melakukan sejumlah penarikan uang.

Sejumlah uang tersebut ditarik dari unit Eselon I dan Eselon II dalam bentuk penyerahan tunah hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

"SYL menginstruksikan dengan menugaskan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit Eselon I dan Eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa," ungkapnya.

"Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian, termasuk permintaan uang para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunKaltim.co/Diah Anggraeni) (Kompas.com/Nirmala Maulana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas