Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Santai KPK Tahu NasDem Siapkan Somasi Buntut Disebut Terima Uang dari SYL, Klaim Ada Bukti

KPK merespons santai soal kemungkinan akan disomasi Partai NasDem buntut pernyataan Wakil Ketua KPK yang menyebut NasDem terima aliran uang dari SYL.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Reaksi Santai KPK Tahu NasDem Siapkan Somasi Buntut Disebut Terima Uang dari SYL, Klaim Ada Bukti
YouTube KPK RI
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers terkait OTT terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023). KPK merespons santai soal kemungkinan akan disomasi Partai NasDem buntut pernyataan Wakil Ketua KPK yang menyebut NasDem terima aliran uang dari SYL. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons santai soal kemungkinan akan disomasi Partai NasDem.

Hal tersebut buntut dari pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut adanya dugaan aliran dana senilai  miliaran rupiah ke Partai NasDem atas arahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ucap Alex, dikutip dari Kompas.com.

Dalam hal ini, Alex menyatakan, apa yang disampaikannya berdasar pada alat bukti yang diperoleh.

Ia juga menegaskan, ucapan tersebut bukanlah pernyataan pribadi, melainkan mewakili KPK.

“Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan dan itu bukan pernyataan pribadi, tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga,” kata Alex melalui pesan tertulis kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Sahroni Bantah Aliran Miliaran Rupiah ke NasDem dari SYL: Seolah-olah Kita Ini Busuk Banget

KPK Masih Telusuri Penerimaan Gratifikasi Lainnya

BERITA REKOMENDASI

Alex menambahan, penerimaam lain yang diduga gratifikasi SYL bersama tersangka lainnya akan terus didalami dan ditelusuri.

Termasuk memanggil tiga anggota keluarga SYL untuk mengusut aliran uang korupsi tersebut.

KPK telah memasukkan istri SYL bernama Ayun Sri Harahap serta anak dan cucu SYL bernama Indira Chunda Thita dan A Tenri Bilang Radisyah Melati ke dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri.

“Terkait pencekalan tiga anggota keluarga tentu itu juga masih dalam kaitannya dengan permintaan keterangan."

"Pasti ada kaitannya terkait dengan aliran uang terkait dengan kepemilikan aset atau ada yang lain sebagainya," kata Alex.

Ketiga anggota SYL itu akan dipanggil ke KPK guna dimintai keterangan untuk  menelusuri aliran uang korupsi dari SYL.

"Itu tentu akan didalami dengan melakukan pemeriksaan kepada tiga anggota keluarga yang ikut dicekal," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas