Reaksi Santai KPK Tahu NasDem Siapkan Somasi Buntut Disebut Terima Uang dari SYL, Klaim Ada Bukti
KPK merespons santai soal kemungkinan akan disomasi Partai NasDem buntut pernyataan Wakil Ketua KPK yang menyebut NasDem terima aliran uang dari SYL.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
"Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah 13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan oleh tim penyidik," ujar Johanis, dikutip dari YouTube KPK RI, Rabu (11/10/2023).
Penggunaan uang itu, kata Johanis, digunakan SYL untuk membayar cicilan kartu kredit hingga cicilan pembelian mobil milik SYL.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.
Baca juga: Fakta Lengkap Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Diduga Tarik Uang Ribuan Dollar AS dari Anak Buah
Lalu, pada konferensi pers Jumat (13/10/2023) malam lalu, Alex menyampaikan bahwa sebagian dana itu digunakan untuk umrah.
Tidak hanya oleh SYL, juga oleh dua tersangka lain yakni KS dan MH.
"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," kata Alex.
Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah uang yang digunakan untuk umrah tersebut.
Begitu juga dengan pejabat lainnya di Kementan yang ikut umrah dengan uang korupsi tersebut.
Selain untuk umrah, kata Alex, uang itu juga digunakan oleh SYL untuk sejumlah hal, seperti perbaikan rumah hingga perawatan wajah bagi keluarganya.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Alex.
Sebelumnya, dalam memperoleh uang tersebut, SYL menugaskan KS dan MH melakukan sejumlah penarikan uang.
Sejumlah uang tersebut ditarik dari unit Eselon I dan Eselon II dalam bentuk penyerahan tunah hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
"SYL menginstruksikan dengan menugaskan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit Eselon I dan Eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa," ungkapnya.
"Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian, termasuk permintaan uang para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunKaltim.co/Diah Anggraeni) (Kompas.com/Nirmala Maulana)