Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Ungkap Ada Permainan pada Impor Gula, Bakal Dalami Pembuat Kebijakan

Kejaksaan Agung menyebut ada permainan dalam importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015 sampai 2023.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejaksaan Agung Ungkap Ada Permainan pada Impor Gula, Bakal Dalami Pembuat Kebijakan
Kompas.com/Rahel
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi. 

Saat mengumumkan peningkatan status perkara menjadi penyidikan, pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa importasi gula ini berkaitan dengan program pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Dalam pelaksanaannya, program tersebut diduga diselewengkan melalui persetujuan impor yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.

"Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau yang dimaksudkan. Untuk diolah menjadi gula kristal Putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Mulai Bidik Kementerian Perdagangan

Dalam perkara ini, Kemendag diduga telah berikan izin batas kuota impor melebihi aturan.

"Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang lebih batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," ujarnya.

Terkait Kementerian Perdagangan sendiri, sebelumnya telah dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Secara rinci, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan.

Berita Rekomendasi

Satu di antaranya merupakan ruang Direktur Impor.

"Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/10/2023).

Selain di Kantor Kemendag, rupanya tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Gambir, Jakarta Pusat.

Penggeledahan di PT PPI dilakukan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas