Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maklumat Juanda Kritik Putusan MK: Muluskan Anak Presiden yang Minim Pengalaman Jadi Pemimpin

Maklumat tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Maklumat, Usman Hamid. Melalui Maklumat Juanda 2023, Usman ingin mengembalikan marwah politik.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Maklumat Juanda Kritik Putusan MK: Muluskan Anak Presiden yang Minim Pengalaman Jadi Pemimpin
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sejumlah tokoh yang terdiri dari beragam latar belakang yakni aktivis, akademisi, agamawan, budayawan, hingga wartawan menyampaikan Maklumat Juanda, mengkritisi situasi politik dan kepemimpinan nasional. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan tokoh dari berbagai lapisan masyarakat menyampaikan keprihatinannya atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun dengan syarat catatan sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Hal ini disampaikan pada Maklumat Juanda yang berjudul 'Reformasi Kembali ke Titik Nol' di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada Senin (16/10/23) tepat setelah MK membacakan putusan.

Maklumat tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Maklumat, Usman Hamid. Melalui Maklumat Juanda 2023, Usman ingin mengembalikan marwah politik yang berasaskan kedaulatan rakyat.

Ia menyatakan reformasi dan demokrasi yang telah ditegakkan dalam 25 tahun terakhir ini terjadi kemunduran dan diperburuk oleh fenomena politik dinasti, serta prosedur demokrasi disalahgunakan untuk memfasilitasi oligarki era orde baru.

"Konflik kepentingan pejabat kabinet sangat kuat, prosedur demokrasi disalahgunakan untuk memfasilitasi oligarki yang lama mengakar sejak era orde baru atau rezim Soeharto," ungkap Usman dalam keterangannya, ditulis Selasa (17/10/2023).

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia ini menggarisbawahi terkait jalannya dinasti politik yang terus berjalan di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Pada proses Pemilu 2024, kata dia, Presiden bahkan melalukan manuver untuk memuluskan langkah demi menjamin kepentingan sendiri dan dinasti keluarga.

Putusan MK yang menambah aturan baru ihwal syarat capres-cawapres dinilai sebagai upaya memuluskan jalan dinasti politik di Indonesia agar langkah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Politik dinasti terasa kental ketika presiden menyalahgunakan kekuasaan yang sedang dipegangnya untuk mengistimewakan keluarga sendiri. Anak-anaknya yang minim pengalaman dan prestasi politik menikmati jabatan publik maupun fasilitas bisnis yang tak mungkin didapat tanpa statusnya sebagai anak kepala negara atau anak presiden yang sedang berkuasa," kata dia.

Dalam maklumat ini, ratusan tokoh mendesak agar para pemimpin bangsa terutama kepala negara memberikan teladan yang baik dan benar. Bukan malah memberi contoh buruk untuk memperpanjang dan membangun dinasti politik bagi keluarga sendiri.

"Kami mendesak para pemimpin bangsa terutama kepala negara, Presiden Joko Widodo agar memberi teladan dan bukan memberi contoh buruk, memperpanjang kebiasaan, membangun kekuasaan bagi keluarga," kata dia.

Adapun penandatanganan Maklumat Juanda datang dari berbagai latar belakang di antaranya guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan, tokoh-tokoh pendidikan, hak asasi manusia, lingkungan hidup, produser, seniman dan pegiat literasi hingga tokoh-tokoh sukarelawan Jokowi.

Nama-nama yang tercantum dalam penyampai maklumat di antaranya, Goenawan Mohamad, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Supelli, Butet Kartaredjasa, Allisa Wahid, Prof (Emeritus) Mayling Oey-Gardiner, Prof Sulistyowati Irianto, Prof Riris K. Toha Sarumpaet.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas