Keluarga Protes Keras Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK Kembali ke Rutan: Kondisinya Tidak Berdaya
Keluarga mengaku tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang membahayakan Lukas karena dijemput paksa oleh KPK.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe menyampaikan protes keras atas langkah KPK menjemput paksa Lukas dari RSPAD Gatot Soebroto, pada Selasa (11/10/2023) tadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut pihak keluarga, Lukas oleh KPK dijemput paksa dalam keadaan memprihatinkan, kaki dan tangan bengkak, tidak bisa berjalan, dan kondisi ginjal rusak yang sudah tidak berfungsi lagi.
Dalam video yang diterima Tribunnews.com, sejumlah petugas KPK terlihat berdiri di samping tempat tidur Lukas untuk melakukan penjemputan paksa.
Pihak keluarga mengaku tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang membahayakan Lukas karena dijemput paksa oleh KPK.
Langkah KPK tersebut, menurut keluarga, sangat tidak manusiawi apalagi waktu pembantaran yang diberikan oleh Majelis Hakim adalah sampai tanggal 19 Oktober 2023 tetapi KPK menjemput paksa Lukas sebelumnya.
"Kami sangat keberatan. Dan kami protes keras atas aksi penyidik KPK yang sangat tidak manusiawi ini. Mereka jemput Bapa dari rumah sakit dalam keadaan Bapak tidak berdaya apa-apa, kaki bengkak, tidak bisa berjalan, dan ginjal yang sudah tidak berfungsi lagi. Luar biasa KPK memperlakukan Pak Lukas. Amat sangat tidak manusiawi," tegas Elius Enembe adik Lukas Enembe kepada wartawan, Selasa tadi malam.
Dia tegaskan, KPK sama sekali tidak menghargai keputusan majelis hakim yang memberikan waktu pembantaran untuk Lukas agar mendapat perawatan intensif sampai tanggal 19 Oktober 2023.
"Maka kami keluarga tegaskan, bahwa kami tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada Bapa Lukas karena dia sudah dijemput paksa oleh KPK. Biarkan rakyat Indonesia tahu, rakyat Papua tau bagaimana pemimpin Papua diperlakukan. Sungguh amat sadis," ucap Elius.
Dia berharap agar keadilan tetap akan ditegakan atas dasar kemanusiaan. Upaya mengkriminalisasi Lukas oleh KPK kata dia sudah pada tahap yang sangat luar biasa.
"Kami saksi bagaimana KPK datang ambil bapa secara paksa. Mereka juga saksikan sendiri bagaimana bapak pakai pampers. Sementara dia tidak berdaya apa-apa. Tidak ada kekuatan lagi. Tadi di depan penyidik keluarga mengenakan pakaian untuk Bapak supaya saksikan sendiri bagaimana kondisi Bapak sebenarnya. Kami sudah teriak dan cape meminta keadilan," pungkas Elius.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.