Penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 Diumumkan, Segera Beli Pelatihan di Mitra Platform Digital
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 telah diumumkan pada Selasa (17/10/2023), selanjutnya dapat membeli pelatihan yang tersedia di program Prakerja.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
6. Pilihan pelatihan sesuai tingkat pendidikan akan tampil dan bisa langsung dipilih
Baca juga: Rangga Septyadi: Peserta Prakerja Dapat Memaksimalkan Dan Memanfaatkan Program Yang Diberikan
Cara Sambungkan E-Wallet atau Rekening Bank ke Akun Prakerja
1. Tonton tiga video Kartu Prakerja, ketika selesai tampilan akan diarahkan ke penyambungan rekening/e-wallet.
2. Klik 'Sambungkan Sekarang';
3. Peserta yang akan menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan;
4. Lalu masukan data rekening, pastikan memasukkan data yang benar lalu klik 'Sambungkan';
5. Klik 'Ya, Sambungkan'. Pastikan data rekening yang dimasukkan selalu aktif;
6. Selesai, rekening bank penerima sudah tersambung ke akun Prakerja;
7. Sementara peserta yang memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik 'Sambungkan'.
8. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium;
9. Masukkan nomor HP, pastikan memasukkan data yang benar lalu klik 'Sambungkan';
10. Klik 'Ya, Sambungkan' dan pastikan data nomor HP yang dimasukkan selalu aktif;
11. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP;
12. Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, tunggu dan coba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;
Baca juga: Dilanda Krisis Pasokan, Ford PHK 700 Pekerja di Pabrik EV Amerika
13. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang dipilih untuk disambungkan;
14. Selesai, akun e-wallet berhasil tersambung ke akun Prakerja.
15. Setelah berhasil menyambungkan rekening bank atau e-wallet ke akun Prakerja, penerima dapat menggunakan saldo untuk membeli pelatihan di berbagai mitra Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.