Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elemen BEM Besok Kepung Istana, Tolak Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan menggelar demonstrasi menolak putusan Mtentang batas usia capres-cawapres di Istana Negara besok.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Elemen BEM Besok Kepung Istana, Tolak Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi demonstrasi menolak putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres dan cawapres di kawasan Patung Kuda, Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (18/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sejumlah aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan menggelar demonstrasi menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden di Istana Negara, Jumat (20/10/2023) esok.

Ketua BEM Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) Galih Riskyawan mengatakan, aksi unjuk rasa besok membawa 13 tuntutan.

"Kita sepakat bersama kumpul di perpusnas jam 13.00 siang, bukan UI saja, ada 50 kampus yang akan hadir dari berbagai kampus daerah," kata Galih saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Galih memaparkan setidaknya ada empat aliansi BEM yang akan terjun aksi, yakin BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Dari 13 aspirasi yang dibawa, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia Capres-cawapres menjadi salah satu tuntutan.

Galih menilai, putusan MK yang memperbolehkan seorang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai Capres-cawapres tidak lazim.

Meskipun putusan MK tersebut mengharuskan syarat harus memiliki pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (Pemilu).

Baca juga: Gelar Demo, BEM Nusantara: Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Tabrak Konstitusi

BERITA TERKAIT

"Sangat tidak lazim dalam pengambilan keputusan dan seolah-olah dipaksa untuk ditetapkan mendekati pendaftaran Capres dan Cawapres," ungkapnya.

"Maka dari itu kami sangat menolak dengan tindakan MK dalam pengambilan keputusan," pungkasnya.

Laporan reporter M. Rifqi Ibnumasy | Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas