Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Prarekonstruksi, Danu Tunjukkan ke Polisi di Mana Saja Yosep Eksekusi Tuti dan Amalia

Danu menjalani prarekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Amalia (55) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jalani Prarekonstruksi, Danu Tunjukkan ke Polisi di Mana Saja Yosep Eksekusi Tuti dan Amalia
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Muhamad Ramdanu alias Danu, saksi sekaligus tersangka kasus pembunuhan Tuti putrinya dan Amalia Mustika Sari, menjalani prarekonstruksi di lokasi pembunuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis malam 19 Oktober 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Muhamad Ramdanu alias Danu, Kamis malam (19/10/2023) menjalani prarekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Amalia (55) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Prarekonstruksi dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepada polisi, Danu menunjukkan di mana saja Yosep Hidayah, suami Tuti mengeksekusi para korban,

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Kamis malam

Surawan menjelaskan, prarekontruksi hanya berlangsung sekitar setengah jam dan melibatkan Danu yang menunjukkan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.

"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.

Danu sebelumnya telah menyerahkan diri ke polisi diantar pengacaranya, karena dihantui rasa bersalah. Danu mengetahui langsung kejadian pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021 lalu.

Berita Rekomendasi

Salah satu pelakunya adalah Yosep Hidayah yang tak lain adalah suami Tuti dan sekaligus ayah dari Amalia.

Polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ini termasuk Yosep dan Danu sendiri.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Saksikan Yosep Benturkan Kepala Amalia ke Tembok

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.


Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.

Baca juga: Drama Yosep dan Mimin yang Kini Jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Pernah Bersumpah Tak Terlibat

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.

Setelah pra rekontruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.

Dari pantauan, saat prarekontruksi berlangsung, tak ada seorang pun warga yang menyaksikan.

Selain kegiatan dilaksanakan malam hari, juga sebelumnya tak ada kabar akan ada pra rekontruksi yang dilakukan pihak Polda Jabar.

Laporan kontributor Ahya Nurdin | Sumber: Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas