Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan

Kami apresiasi langkah KPK dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Bupati Lamongan Yuhronur Effendi hingga Ketua DPRD Lamongan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
Istimewa
Aksi massa dari Rumah Inspirasi Indonesia (RI2) melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi massa dari Rumah Inspirasi Indonesia (RI2) melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Para aksi massa mendukung upaya KPK pada penanganan kasus dugaan korupsi di Lamongan.

"Kami apresiasi langkah KPK dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Bupati Lamongan Yuhronur Effendi hingga Ketua DPRD Lamongan," ujar Koordinator Aksi Adam Rumbaru di Jakarta, Jumat (20/10/2023).




Sebelumnya, lembaga antirasuah memeriksa kembali Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/10/2023).

Upaya penyidikan tersebut, guna mengungkap dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Bupati Lamongan Yuhronur Effendi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Adam menegaskan, RI2 mensinyalir proyek yang diduga menjadi objek korupsi telah merugikan keuangan negara. 

BERITA TERKAIT

Namun, dia menyayangkan hingga hari ini, KPK belum menetapkan para tersangka pada proyek yang menggunakan anggaran APBD 2017-2019 tersebut.

"Kami mendukung langkah KPK dan kami minta KPK segera menetapkan para tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek Gedung Pemkab Lamongan. KPK harus lebih berani, tegas dan transparan mengungkapkan semua pelaku pada kasus dugaan korupsi di Lamongan itu," tegas Adam.

"Kami yakin KPK bisa menjadi lembaga independen yang berwibawa pada setiap pengungkapan kasus korupsi di Tanah Air," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan di Jawa Timur. 

Sejumlah tempat telah digeledah mulai dari Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan hingga rumah dinas Bupati Lamongan.

Penggeledahan KPK itu ditujukan untuk mencari dokumen proyek pembangunan Gedung Pemda periode 2017-2019. 

KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Bahkan tim KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi pada kasus tersebut.

Dari mulai Ketua DPRD kabupaten Lamongan H Abdul Ghofur bersama Dodik Tri Setiawan (sales Engineering) PT Wika Beton Wilayah penjualan V (regional Surabaya) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Ditanya KPK Soal Pembangunan Gedung Pemda

KPK juga telah memeriksa orang nomor satu di Kabupaten Lamongan yakni Bupati Yuhronur Efendi yang saat itu menjabat sebagai sekretaris Daerah (Sekda) di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/10/2023) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas