Tekan Prevalensi Stunting dan Gelorakan Gemarikan, KKP Salurkan 28,5 Ton Produk Ikan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada masyarakat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada masyarakat.
Sebanyak 28,5 ton produk perikanan dan 245 paket ikan didistribusikan sebagai upaya mendukung mengentaskan stunting dan menggelorakan “Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan”(Gemarikan) selama Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan 2023.
"Kandungan gizi ikan sebagai bahan pangan tinggi protein dan Omega 3, vitamin dan mineral untuk membantu perkembangan anak sehingga dapat terhindar dari stunting," ujar Direktur Jenderal PSDKP KKP Adin Nurawaluddin melalui keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).
Ditjen PSDKP juga menggelar program PSDKP Mengajar yang bertujuan memberikan pengetahuan tentang KKP dan Ditjen PSDKP serta menanamkan sejak dini pentingnya menjaga kelautan dan perikanan.
"Kami juga memberikan beasiswa kepada 51 anak nelayan, serta anak pelaku sektor kelautan dan perikanan yang berprestasi di 14 UPT Ditjen PSDKP," kata Adin.
Kegiatan tersebut akan dipusatkan di Pangkalan PSDKP Jakarta pada 23 Oktober 2023 dan serentak pada 14 UPT lingkup Ditjen PSDKP.
Kegiatan yang dikemas dengan tema PSDKP sebagai Sahabat Nelayan merupakan bentuk nyata bahwa Ditjen PSDKP Berbagi kepada masyarakat nelayan sekitar yang menjadi rangkaian kegiatan Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan 2023 pada rangkaian Hari Jadi ke-24 KKP.
Sebagai “Sahabat Nelayan”, Adin mengatakan pihakanya menggulirkan program “PSDKP Berbagi” dengan masyarakat nelayan pada sejumlah daerah di Indonesia.
Baca juga: Industri Pengalengan Ikan Banyuwangi Mulai Ekspor Sarden dan Tuna ke Jerman dan Afrika
Sebelumnya, Ditjen PSDKP KKP juga membagikan produk perikanan sebanyak 4,5 ton kepada 50 kelompok terdiri dari yayasan sosial, panti jompo dan masyarakat mencapai 50 kilogram per kelompok di Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.