Kasus Dugaan Pemerasan Firli ke SYL, Hari Ini 3 Pejabat Kementan Beri Kesaksian ke Polda Metro
Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Senin (23/10/2023) hari ini, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
"Rencana ada 3 orang saksi yang akan diperiksa (Senin hari ini)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Ia mengatakan, dari tiga orang itu, satu di antaranya yang diperiksa adalah ajudan pejabat eselon I di Kementerian Pertanian.
"Betul (ajudan pejabat eselon I di Kementerian Pertanian)," kata Ade Safri.
Namun, ia tidak menjelaskan identitas ajudan pejabat tersebut. Begitu pula dua orang saksi lainnya yang akan dimintai keterangannya hari ini.
Ade Safri hanya mengatakan, pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB. "Belum bisa kami ungkap," ucap mantan Kapolres Kota Solo itu.
Sebelumnya, Kombes Ade Safri memastikan tidak memberi keistimewaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat jalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan pada SYL.
Diketahui, Firli merupakan seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhirnya adalah Komisaris Jenderal (Komjen).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Firli.
"Semua sama di mata hukum," tegas Ade Safri, kepada wartawan, dikutip Minggu (22/10/2023).
Ia menambahkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Firli sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Polisi Panggil Ulang Ketua KPK Firli Bahuri Selasa Pekan Depan Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL
"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.