Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis 2023 dan Link PDF

Kemenpan-RB mengumumkan nilai ambang batas seleksi kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis 2023. Ada tiga materi dalam seleksi kompetensi dan wawancara.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis 2023 dan Link PDF
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Guru/pegawai teknis berfoto seusai menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Dom Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Pada rekrutmen PPPK 2023, Kemenpan-RB mengumumkan nilai ambang batas seleksi kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis 2023. Ada tiga materi dalam seleksi kompetensi yaitu teknis, manajerial, sosial kultural, dan seleksi wawancara. 

- Nilai kumulatif maksimal: 40

Total

- Jumlah semua soal: 145

- Durasi:

  • Umum: 130 menit
  • Penyandang disabilitas sensorik netra: 165 menit

- Nilai kumulatif maksimal: 670

Untuk jawaban benar pada seleksi kompetensi teknis memiliki bobot 5.

Sementara jika jawaban salah atau tidak menjawab, maka bobotnya 0.

BERITA REKOMENDASI

Lain halnya dengan bobot nilai tiga kompetensi lainnya yaitu manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Bobot nilai paling tinggi adalah 4, paling rendah 1, dan tidak menjawab 0.

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis

Yang perlu diketahui, seleksi kompetensi teknis untuk PPPK Tenaga Teknis 2023 memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.

Hal ini tergantung pada jabatan yang dilamar.

Misal nilai ambang batas pada jabatan Ahli Madya-Analis Kebijakan berbeda dengan Ahli Muda-Penata Ruang.

Lebih lengkapnya, inilah daftar nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK Tenaga Teknis 2023:

1. Ahli Madya - Analis Kebijakan: 270

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas