Tunjangan Perumahan yang Akan Diterima Anggota DPR Ditentukan Harga Sewa di Daerah Senayan-Semanggi
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, para Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, para Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.
Sebagai gantinya, para anggota dewan bakal mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya.
Lalu berapa jumlah uang yang akan diterima untuk Anggota DPR mengontrak rumah?
Indra mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan besaran tunjangan yang diterima oleh wakil rakyat tersebut.
Menurutnya, untuk jumlahnya masih dalam pembahasan dan dilihat untuk perolehan harga sewa untuk di kawasan Senayan, Semanggi hingga Kebayoran Baru.
"Jadi bukan soal nyari yang nilai yang paling rendah atau yang paling tinggi, tapi yang paling logis untuk sewa rumah di seputar tadi, di seputar Senayan, di seputar Semanggi, Kebayoran Baru, itu untuk 3 kamar berarti itu berapa," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10/2024).
Untuk diketahui, ketetapan tersebut tertuang dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tertanggal 25 September 2024.
"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat yang ditandatangani Sekjen DPR RI Indra Iskandar, dikutip Kamis (3/10/2024).
Pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik.
Adapun, pelantikan terhadap 580 anggota DPR periode 2024-2029 sudah dilakukan sejak Selasa 1 Oktober lalu.
"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulisnya.
Dengan begitu, maka aturannya untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024 kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.
Saat dihubungi terpisah, Indra menyatakan, besaran uang atau tunjangan untuk perumahan itu belum ditetapkan.
Pasalnya, masih dilakukan penyesuaian harga sewa rumah yang setara dengan perumahan di sekitaran Senayan, Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.