Sidang Harvey Moeis, Hakim Cecar Eks Dirut PT Timah: Ngapain Orang Polda Babel Ada di Grup Smelter?
Hakim cecar saksi soal keberadaan anggota Polda Bangka Belitung di dalam grup whatsapp bernama New Smelter dalam sidang korupsi timah
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto mempertanyakan keberadaan anggota Polda Bangka Belitung di dalam grup whatsapp bernama New Smelter yang dibentuk untuk meningkatkan produksi bijih timah di PT Timah Tbk.
Pertanyaan Hakim dilemparkan kepada eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani saat hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Dalam sidang tersebut duduk sebagai terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, dan Direktur Keuangan PT RBT Reza Ardiansyah.
Hakim Eko awalnya mencecar Riza soal pengetahuannya tentang sosok suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Mendengar pertanyaan hakim, Riza mengaku dirinya mengenal Harvey Moeis sejak tahun 2018.
"Saya mulai bicara ngobrol itu 2018 yang mulia," kata Riza.
Baca juga: PT Timah Disebut Rugi Rp 611 Miliar Buntut Kerja Sama dengan Perusahaan Smelter Swasta
Hakim pun mempertanyakan sosok mantan Kapolda Bangka Belitung kepada Riza Pahlevi.
Riza pun mengaku kenal Kapolda Bangka Belitung saat itu, Irjen Pol Syaiful Zachri.
"Saya kenal dengan Kapolda," ucap Riza.
Hakim pun kembali mencecar Riza soal pengetahuannya tentang Kapolda Babel itu dengan Harvey Moeis.
Pasalnya berdasarkan informasi dalam sidang kasus korupsi timah, nama Kapolda Babel Irjen Saiful Zachri kerap disebut.
Riza mengklaim tidak mengetahui pasti keterkaitan Saiful Zachri dengan Harvey Moeis.
Saat itu ia menduga antara Kapolda Babel dengan Harvey Moeis itu hanya sebatas teman.
Baca juga: Helena Lim Bakal Jadi Saksi Mahkota Untuk Harvey Moeis Dalam Sidang Korupsi Timah Senin Pekan Depan
"Teman paling yang mulia, saya enggak tahu kaitannya," ucap Riza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.