Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Harvey Moeis, Hakim Cecar Eks Dirut PT Timah: Ngapain Orang Polda Babel Ada di Grup Smelter?

Hakim cecar saksi soal keberadaan anggota Polda Bangka Belitung di dalam grup whatsapp bernama New Smelter dalam sidang korupsi timah

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Harvey Moeis, Hakim Cecar Eks Dirut PT Timah: Ngapain Orang Polda Babel Ada di Grup Smelter?
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Eks Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi dan eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra serta dua eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi di sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/10/2024) 

Merasa dicecar Jaksa, kemudian Adam mengaku bahwa pada saat itu dirinya merasa cemas dan bingung.

Pasalnya ia harus berhadapan dengan Kapolda Babel yang memerintahkan untuk membantu produksi PT Timah.

"Saat itu saya bingung pak, cemas, saya bingung mau jemput siapa karena saya taunya himbauan Kapolda saya asumsikan seperti itu saat itu, yang sebenarnya terjadi seperti yang saya jelaskan.

"Gimana?," tanya Jaksa.

"Karena ada himbauan pak Kapolda untuk membantu PT timah meningkatkan produksi diminta untuk membantu PT timah dengan mengirimkan pasir timah dari PT timah," pungkas Adam.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Harvey Moeis secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Berita Rekomendasi

Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas