Anwar Usman Pastikan Jimly Asshiddiqie Independen meski Pernah Nyatakan Dukung Prabowo
Ketua MK Anwar Usman yakin anggota MKMK Ad Hoc, Jimly Asshiddiqie, independan dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, memastikan anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Ad Hoc, Jimly Asshiddiqie, independan dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.
Integritas Jimly diragukan karena disebut-sebut pernah menyatakan dukungan kepada bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto pada 1 Mei 2023.
Jimly baru saja dilantik menjadi anggoa MKMK bersama mantan Anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih Hakim Konstitusi Senior Wahiduddin Adams pada Selasa (24/10/2023).
MKMK dibentuk Mahkamah Konstitusi merespons sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim konstitusi.
Hal tersebut, buntut MK yang memutuskan perkara uji materi soal batas usia capres-cawapres.
"Sudah pastilah," kata Anwar usai melantik tiga anggota MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV.
Baca juga: Respons Sindiran Mahfud Soal MKMK Bisa Dibeli, Jimly Asshiddiqie: Salah Kutip
Anwar yakin bahwa ketiga anggota MKMK yang sudah dilantik itu teruji kredibilitasnya.
Ia menegaskan, bahwa Jimly akan netral meski sempat mendukung Prabowo.
Anwar menyinggung saat Jimly dkk disumpah dalam pelantikan tadi.
"Jadi begini, tadi sudah disumpah. Dengar enggak sumpahnya tadi? Tadi sumpah itu loh."
"Ini orang-orang yang punya kredibilitas, semua orang juga tahulah," tuturnya.
Jimly Sempat Bertemu dan Nyatakan Dukung Prabowo
Direktur Eksekutif Lembaga kajian demokrasi PVRI, Yansen Dinata, menyebut bahwa Jimly pernah bertemu Prabowo pada awal mei 2023.
Dari pertemuan tersebut, kata Yansen, Jimly menyatakan dukungan ke Prabowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.