Anwar Usman Pastikan Jimly Asshiddiqie Independen meski Pernah Nyatakan Dukung Prabowo
Ketua MK Anwar Usman yakin anggota MKMK Ad Hoc, Jimly Asshiddiqie, independan dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Posisi Jimly itu lah dikhawatirkan berpotensi memiliki benturan kepentingan ketika memutus laporan perkara tersebut.
"Jimly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023."
"Dari pertemuan itu, Jimly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024," ujar Yansen Dinata melalui keterangan tertulis, Senin (23/10/2023), dilansir Kompas.com.
Tiga Anggota MKMK Resmi Dilantik
Anwar Usman telah resmi melantik tiga anggota MKMK Ad Hoc, Selasa (24/10/2023) hari ini.
Mereka di antaranya Jimly Asshiddiqie, Anggota Dewan Etik MK Periode 2017-2020 Bintan Saragih, dan Hakim Konstitusi Senior Wahiduddin Adams.
Proses pelantikan ini dipimpin langsung oleh Anwar Usman.
"Saya ketua Mahkamah Konstitusi dengan ini melantik saudara sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di lngkungan kepaniteraan dan sekretariat jenderal Mahkamah Konstitusi," ujar Anwar Usman.
Ketiganya dimintai untuk mengambil sumpah.
"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau turut diduga bertentangan secara langsung atau tidak langsung dengan tugas saya," kata Anwar.
Adapun tiga anggota MKMK ini merupakan perwakilan dari tiga unsur.
Yakni, Jimly mewakili unsur tokoh masyarakat, Bintan mewakili akademisi, sedangkan Wahiduddin mewakili hakim konstitusi yang masih aktif.
Sebelumnya MK dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.
Laporan dugaan pelanggaran etik bermunculan usai MK memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.