Anwar Usman Pastikan Jimly Asshiddiqie Independen meski Pernah Nyatakan Dukung Prabowo
Ketua MK Anwar Usman yakin anggota MKMK Ad Hoc, Jimly Asshiddiqie, independan dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons soal dia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme - Ketua MK Anwar Usman yakin anggota MKMK Ad Hoc, Jimly Asshiddiqie, independan dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.
Putusan tersebut mengatur soal syarat batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.
Namun, putusan tersebut kontroversial.
Bahkan, dinilai tidak sah oleh sejumlah pakar, karena adanya dugaan konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan keponakannya, yakni putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka (36).
Terkait hal itu, pemohon perkara 90/PUU-XXI/2023, Almas Tsaqqibbiru, merupakan penggemar dari Gibran, yang juga menjabat Wali Kota Solo.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ibriza Fasti) (Kompas.com/Singgih Wiryono)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.