Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anwar Usman Pastikan Jimly Asshiddiqie Independen meski Pernah Nyatakan Dukung Prabowo

Ketua MK Anwar Usman yakin anggota MKMK Ad Hoc, Jimly Asshiddiqie, independan dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim MK. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Anwar Usman Pastikan Jimly Asshiddiqie Independen meski Pernah Nyatakan Dukung Prabowo
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons soal dia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme - Ketua MK Anwar Usman yakin anggota MKMK Ad Hoc, Jimly Asshiddiqie, independan dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.  

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, memastikan anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Ad Hoc, Jimly Asshiddiqie, independan dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.

Integritas Jimly diragukan karena disebut-sebut pernah menyatakan dukungan kepada bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto pada 1 Mei 2023. 

Jimly baru saja dilantik menjadi anggoa MKMK bersama mantan Anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih Hakim Konstitusi Senior Wahiduddin Adams pada Selasa (24/10/2023).  

MKMK dibentuk Mahkamah Konstitusi merespons sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim konstitusi. 

Hal tersebut, buntut MK yang memutuskan perkara uji materi soal batas usia capres-cawapres.

"Sudah pastilah," kata Anwar usai melantik tiga anggota MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV. 

Baca juga: Respons Sindiran Mahfud Soal MKMK Bisa Dibeli, Jimly Asshiddiqie: Salah Kutip

Anwar yakin bahwa ketiga anggota MKMK yang sudah dilantik itu teruji kredibilitasnya. 

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan, bahwa Jimly akan netral meski sempat mendukung Prabowo.

Anwar menyinggung saat Jimly dkk disumpah dalam pelantikan tadi. 

"Jadi begini, tadi sudah disumpah. Dengar enggak sumpahnya tadi? Tadi sumpah itu loh." 

"Ini orang-orang yang punya kredibilitas, semua orang juga tahulah," tuturnya. 

Jimly Sempat Bertemu dan Nyatakan Dukung Prabowo

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai ahli, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Tribunnews/Naufal Lanten)

Direktur Eksekutif Lembaga kajian demokrasi PVRI, Yansen Dinata, menyebut bahwa Jimly pernah bertemu Prabowo pada awal mei 2023. 

Dari pertemuan tersebut, kata Yansen, Jimly menyatakan dukungan ke Prabowo. 

Posisi Jimly itu lah dikhawatirkan berpotensi memiliki benturan kepentingan ketika memutus laporan perkara tersebut.

"Jimly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023."

"Dari pertemuan itu, Jimly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024," ujar Yansen Dinata melalui keterangan tertulis, Senin (23/10/2023), dilansir Kompas.com.

Tiga Anggota MKMK Resmi Dilantik 

Anwar Usman telah resmi melantik tiga anggota MKMK Ad Hoc, Selasa (24/10/2023) hari ini. 

Mereka di antaranya  Jimly Asshiddiqie, Anggota Dewan Etik MK Periode 2017-2020 Bintan Saragih, dan Hakim Konstitusi Senior Wahiduddin Adams.

Proses pelantikan ini dipimpin langsung oleh Anwar Usman. 

"Saya ketua Mahkamah Konstitusi dengan ini melantik saudara sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di lngkungan kepaniteraan dan sekretariat jenderal Mahkamah Konstitusi," ujar Anwar Usman. 

Ketiganya dimintai untuk mengambil sumpah. 

"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau turut diduga bertentangan secara langsung atau tidak langsung dengan tugas saya," kata Anwar.

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melantik anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (24/10/2023). Pelantikan dipimpin Ketua MK Anwar Usman
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melantik anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (24/10/2023). Pelantikan dipimpin Ketua MK Anwar Usman (tangkapan layar Youtube Mahkamah Konstitusi)

Adapun tiga anggota MKMK ini merupakan perwakilan dari tiga unsur. 

Yakni, Jimly mewakili unsur tokoh masyarakat, Bintan mewakili akademisi, sedangkan Wahiduddin mewakili hakim konstitusi yang masih aktif. 

Sebelumnya MK dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik. 

Laporan dugaan pelanggaran etik bermunculan usai MK memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut mengatur soal syarat batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.

Namun, putusan tersebut kontroversial.

Bahkan, dinilai tidak sah oleh sejumlah pakar, karena adanya dugaan konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan keponakannya, yakni putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka (36).

Terkait hal itu, pemohon perkara 90/PUU-XXI/2023, Almas Tsaqqibbiru, merupakan penggemar dari Gibran, yang juga menjabat Wali Kota Solo.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ibriza Fasti) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas