Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa di Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL Hari Ini

Ketua KPK, Firli Bahuri diagendakan akan menjalani pemeriksaan terkaid dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa di Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuriakan diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri diagendakan akan menjalani pemeriksaan terkaid dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023).

Dijadwalkan pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Ketua KPK RI Firli Bahur di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Firli akan dimintai keterangannya dalam kasus tersebut oleh penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)" kata Dirreskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Bareskrim-Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Pemeriksaan itu dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri atas permintaan Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, Ade tak memberikan alasan Firli kepada penyidik mengapa meminta penyidik untuk mengizinkan agar lokasi pemeriksaan dipindah ke Bareskrim Polri.

"Betul (permintaan Firli dipindah). (Alasan dipindah) berkenan mungkin bisa ditanyakan ke pihak KPK," ucapnya.

Baca juga: Yudi Purnomo: Pimpinan KPK Harus Tanggung Jawab Bawa Firli Bahuri ke Hadapan Penyidik Polda Metro

Sebelumnya Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli Bahuri meski dia merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

"Semua sama di mata hukum," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Ade menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," jelasnya.

Untuk informasi, Firli Bahuri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).

Namun, Firli tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan dinas lain dan ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh terlebih dahulu.

Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

Saat ini kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sudah masuk tahap penydidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas