Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Blak-blakan Ungkap Aliran Duit Ratusan Miliaran untuk Tutup Kasus

Sidang lanjutan korupsi proyek tower BTS Kominfo kembali menyinggung aliran uang miliaran rupiah yang disebar ke berbagai pihak untuk menutup kasus.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Blak-blakan Ungkap Aliran Duit Ratusan Miliaran untuk Tutup Kasus
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan korupsi proyek tower BTS 4G BAKTI Kominfo kembali menyinggung aliran uang miliaran rupiah yang disebar ke berbagai pihak untuk menutup kasus, Senin (23/10/2023).

Uang tersebut diketahui merupakan titipan dari para rekanan proyek tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Aliran uang itu dibongkar terdakwa Irwan Hermawan yang merupakan kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Irwan awalnya menjelaskan soal aliran uang untuk eks Menkominfo Johnny G Plate.

Irwan menyebut ada uang Rp 500 juta kepada eks Menkominfo Johnny G Plate yang diserahkan setiap bulan sebanyak 20 kali.

Baca juga: Johnny G Plate dkk Bakal Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Pekan Depan

"Yang pertama, yang 500 juta per bulan itu," kata Irwan Hermawan dalam persidangan.

BERITA TERKAIT

"Dari sekitar April 2021 sampai kapan itu?" tanya Hakim Ketua, Dennie Arsan Fatrika.

"Sampai Oktober 2022, 20 kali lah. Jadi mungkin Maret-Oktober 2022," kata Irwan.

Jika ditotal, maka uang yang mengalir ke eks Menkominfo mencapai Rp 10 miliar.

Di luar itu, ada pula tambahan Rp 1,5 miliar untuk disumbangkan Johnny G Plate ke gereja di kampung halamannya, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Kejagung Pastikan Bakal Panggil Pihak BPK Terkait Upaya Pengamanan Kasus BTS Kominfo

"Lalu, ternyata ada juga, belakangan ini saya baru tahu ada Rp 1,5 miliar ke Yunita (staf di Tata Usaha Kemenkominfo) itu untuk sumbangan gereja atau keuskupan gitu," ujar Irwan.

Kemudian ada pula uang yang dialirkan kepada POKJA Tower BTS Rp 500 juta dan Kadiv Lastmile/ Backhaul BAKTI, Feriandi Mirza sebanyak Rp 500 juta.

Setelahnya, pada akhir 2021, eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif mendatangi Irwan Hermawan untuk meminta sebagian uang yang dikumpulkan dari para rekanan ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas