Wamen ATR/BPN: Sertifikasi Tanah Wakaf Alami Peningkatan hingga 772 Persen
Raja Juli Antoni, mengungkapkan Pemerintah telah berhasil mensertifikasi sebanyak 135.012 bidang tanah wakaf.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, mengungkapkan pemerintah telah berhasil mensertifikasi sebanyak 135.012 bidang tanah wakaf.
Peningkatan ini sejak dimulainya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari tahun 2017.
Menurut Raja Antoni, 7 tahun sejak dimulainya PTSL itu meningkat 1,5 kali apabila dibandingkan dengan 39 tahun pemerintahan sebelumnya yang mencapai 97.420 bidang.
Sehingga rata-rata sertifikasi tahunannya meningkat dari 2.497 menjadi 19.287 per tahunnya.
“Berkat Program PTSL Pak Jokowi, sertifikasi tanah wakaf meningkat 772 persen,” jelas Raja Antoni, Minggu (22/10/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Raja Antoni saat menyerahkan 16 sertifikat Wakaf peruntukan masjid, mushola, sarana pendidikan, dan fasilitas umum lainnya di Masjid Nur Rahman, Warulor, Wiradesa, Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca juga: Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Indramayu, Wamen Raja Juli Ungkap Jalankan Amanah Presiden
Raja Antoni menekankan pentingnya melakukan sertifikasi tanah wakaf, sebab seringkali terjadi masalah setelah generasi yang mewakafkan tiada.
Sehingga, kata Raja Antoni, sertifikasi tanah bukan tentang sombong atau riya, tetapi demi kemaslahatan tanah wakaf itu sendiri.
“Sering kita dengar di generasi pertama tidak ada masalah, generasi kedua masih aman, tapi saat ketiga, keempat, mulai ada sengketa. Jadi itulah pentingnya melakukan sertifikasi supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Antoni, juga menyerahkan 7 sertifikat tanah wakaf milik Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan 1 sertifikat milik Persyarikatan Muhammadiyah serta sertifikat-sertifikat milik yayasan dan perorangan lainnya.
Dirinya menyebutkan keberhasilan sertifikasi merupakan kerjasama antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat.
Ia meminta supaya masyarakat terus semangat berpartisipasi dengan mendaftarkan tanah wakafnya ke Kantor Pertanahan setempat.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya mengajak kepada Bapak/Ibu semua apabila terdapat tanah wakaf yang belum bersertifikat, mari dibawa ke Kantor Pertanahan. Insya Allah kami akan melayani dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.