Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 di ppg.kemdikbud.go.id, Dibuka sampai 12 November 2023
Simak cara daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3, dapat segera mendaftar melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3.
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 telah dibuka mulai hari ini, Rabu (25/10/2023) pukul 13.00 WIB.
Bagi peserta yang ingin mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 dapat segera mendaftar melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen GTK Kemendikbudristek) mengumumkan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 dibuka hingga 12 November 2023 nanti.
Dalam mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 peserta diwajibkan memiliki alamat email dan nomor seluler aktif yang terkoneksi dengan aplikasi Whatsapp (WA).
Kemudian dapat mengakses laman ppg.kemdikbud.go.id, untuk memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”.
Baca juga: Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK JF Dosen, Guru, Nakes dan Teknis
Lebih lengkapnya, berikut cara mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, mengutip laman resminya, sebagai berikut.
Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3
1. Pastikan peserta memiliki email dan nomor HP aktif yang tersambung dengan aplikasi WA
2. Akses laman ppg.kemdikbud.go.id dan klik menu “Daftar PPG Prajabatan”
3. Lalu pilih “Daftar sebagai Peserta”.
4. Setelah masuk, peserta dapat membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.
5. Jika sudah, peserta akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran.
6. Klik tautan yang dibagikan dalam email untuk melanjutkan proses pendaftaran.
7. Masukan beberapa data diri yang diminta:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- Nama,
- Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir.
Baca juga: PPG Prajabatan Membuka Wawasan Guru dan Beri Dampak Besar
Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.
8. Jika pembuatan akun berhasil, maka calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
9. Peserta dapat melanjutkan pendaftaran dengan login di aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password.
10. Isilah sejumlah data yang dibutuhkan:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih atau mengembangkan orang lain dan hobi;
e. Esai;
Baca juga: Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru 2023
f. Mengunggah berkas dokumen antara lain:
1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru.
Ukuran file maksimal 1Mb.
2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
11. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem.
12. Jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi.
13. Setelah membayar biaya pendataran, peserta dapat mengikuti tes substantif, jika semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Peserta berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun ini;
3. Lulusan SI atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
4. Memiliki IPK paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
Baca juga: Guru Besar Hukum UPH Usulkan Pembentukan Lembaga Pengelola Hasil Perampasan Aset Kejahatan
5. Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah yang tercantum dalam pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
6. Peserta emiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. Peserta memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
8. Menandatangani pakta integritas;
9. Peserta memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
10. Wajib mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca juga: Dukung Transformasi Pendidikan di Jateng, BBGP Tingkatkan Kepemimpinan Pembelajaran Guru Penggerak
Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3
1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 25 Oktober-12 November 2023
2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 14 November 2023
3. Cetak kartu peserta: 17 November 2023
4. Pelaksanaan Tes Substantif: 22-24 November 2023
5. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 5 Desember 2023
6. Pengumuman jadwal wawancara: 8 Desember 2023
7. Pelaksanaan Tes Wawancara: 11-22 Desember 2023
8. Pengumuman hasil Tes Wawancara: 5 Januari 2024
9. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023: 6-8 Januari 2024
10. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 10 Januari 2024
11. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 10 - 13 Januari 2024
12. Orientasi Mahasiswa: 15 Januari 2024
13. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2023: 16 Januari 2024
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)