Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 Dibuka, Simak Syarat, Tahapan dan Jadwal Seleksinya

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3 resmi dibuka hari ini, Rabu (25/10/2023), berikut syarat, tahapan dan jadwalnya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 Dibuka, Simak Syarat, Tahapan dan Jadwal Seleksinya
Instagram @ppgkemendikbud
Pembukaan PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3 resmi dibuka hari ini, Rabu (25/10/2023), berikut syarat, tahapan dan jadwalnya. 

9. Menandatangani pakta integritas; dan
Peserta memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

10. Wajib mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Syarat daftar PPG Prajabatan 2023
Syarat daftar PPG Prajabatan 2023 (Instagram @ppgkemendikbud)

Baca juga: Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK JF Dosen, Guru, Nakes dan Teknis

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

Dalam mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, peserta yang mendaftar akan melewati tiga tahapan seleksi, yakni:

1. Seleksi Administrasi

Peserta dapat menyerahkan sejumlah berkas persyaratan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tes Substantif

Berita Rekomendasi

Tahap kedua dalam seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 yaitu tes substantif.

Tes tersebut meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.

Peserta dapat mengikuti tes secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tes Wawancara

Tahap terakhir dalam seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 adalah tes wawanacara.

Tujuan tes ini adalah untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa.

Pelaksanaan tes wawanacara akan dilaksanakan secara daring atau online melalui media atau platform virtual meeting.

Baca juga: Guru Besar Hukum UPH Usulkan Pembentukan Lembaga Pengelola Hasil Perampasan Aset Kejahatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas