Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Kamis, 26 Oktober 2023: Perairan Selatan Jawa Capai 2,5 Meter
BMKG telah merilis peringatan dini gelombang tinggi Kamis (26/10/2023), di Perairan Selatan Jawa hingga P. Sumba capai 2,5 meter.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi Kamis (26/10/2023), besok.
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga 27 Oktober 2023, pukul 07.00 WIB.
Dikutip laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Selatan - Barat dengan kecepatan angin berkisar 4 - 20 knot.
Baca juga: Cuaca Besok - BMKG: Hujan Lebat Diperkirakan Terjadi di 9 Wilayah pada Kamis, 26 Oktober 2023
Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 6 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan P. Enggano, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan, Perairan Selatan Banten, Samudera Hinda Barat Bengkulu hingga Selatan Banten, Perairan Utara Kep. Halmahera, Perairan Utara Raja Ampat, Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Biak.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia besok, Kamis (26/10/2023):
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 m)
Perairan Barat P. Simeullue hingga Kep. Mentawai
Perairan P. Enggano hingga Bengkulu
Perairan Barat Lampung
Samudera Hindia Barat Aceh hingga Lampung
Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
Perairan Selatan Jawa hingga P. Sumba
Samudera Hindia Selatan Jawa hingga P. Sumba
Perairan Kep. Talaud
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok, 26 Oktober 2023: 16 Wilayah Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
Laut Maluku Bagian Utara
Perairan Utara Halmahera
Perairan Utara Raja Ampat hingga Biak
Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua
Laut Arafuru Bagian Timur
Saran Keselamatan
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)