Bambang Widjojanto Sebut Dewas KPK Terlalu Manjakan Firli Bahuri
Menurut BW, jika Dewas KPK serius ingin mengusut dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, harusnya lebih tegas
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW, menyoroti sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Ada pun, hari ini diketahui lima pimpinan KPK dijadwalkan untuk diminta keterangannya, terkait kasus dugaan pelanggaran etik bertemu dengan pihak beperkara, yakni eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Mengapa Firli Bahuri Minta Tunda Jadwal Klarifikasi? Padahal Ada di Gedung Merah Putih KPK
Namun, hanya satu pimpinan yang mengonfirmasi hadir, yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri serta tiga wakil ketua lainnya, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak akan dijadwalkan ulang.
Baca juga: Nurul Ghufron Diklarifikasi Dewas KPK Soal Pertemuan Firli Bahuri-SYL dan Dugaan Pemerasan
BW menganggap, mangkirnya Firli Bahuri dari pemanggilan Dewas KPK, merupakan hal biasa. Sebab, kata BW, Firli selama ini seolah dimanjakan oleh Dewas KPK.
"Selama ini Dewas (Dewan Pengawas KPK) memanjakan dia (Firli Bahuri) sih," kata BW di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Menurut BW, jika Dewas KPK serius ingin mengusut dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, harusnya lebih tegas sejak awal.
Sebab itu, BW menilai, penjadwalan ulang pemanggilan Firli Bahuri ini merupakan "pukulan" balik pada Dewas, dan, tak heran bila terkesan Dewas diatur oleh Firli.
"Kalau dia (Firli Bahuri) punya kelakuan kayak gitu, ya itu pukulan balik terhadap Dewas. Mestinya, Dewas keras dan tegas dari awal," ujar BW.
BW mengingatkan, satu di antara penegakan hukum itu yaitu menghormati etika.
Baca juga: Diklarifikasi Dewas KPK soal Pertemuan Firli Bahuri-SYL, Nurul Ghufron: Tidak Ada Persiapan
Sebab itu, seharusnya Firli Bahuri kooperatif memenuhi pemanggilan Dewas tersebut.
"Salah satu bentuk penegakan hukum itu, ya menegakkan etika," pungkas BW.
Untuk diketahui, hanya satu pimpinan yang mengonfirmasi hadir bisa diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sementara Firli Bahuri serta tiga wakil ketua lainnya, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak akan dijadwalkan ulang.
Adapun Firli Bahuri dan pimpinan lainnya yang tak bisa memenuhi undangan Dewas KPK hari ini memiliki alasan masing-masing.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL.
Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.
KPK pun tak masalah atas adanya laporan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli.
KPK menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut kepada Dewas KPK.
"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).