Kartu Ujian CPNS 2023 Dapat Dicetak Kapan? Ini Jadwalnya
Berikut ini jadwal pencetakan kartu ujian CPNS 2023 dan tes SKD yang dilakukan pada 9-18 November 2023
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pelamar Calon Pegawai Sipil (CPNS) 2023 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Yaitu mencetak kartu ujian dan melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara bagi yang belum lolos seleksi administrasi dapat menunggu pengumuman pasca-sanggah yang dilakukan instansi masing-masing.
Untuk mengetahui jawaban sanggah itu dapat mengecek melalui resume di akun SSCASN pelamar, klik laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: 15 Kumpulan Soal TWK SKD CPNS 2023 Disertai Kunci Jawabannya
Lantas, kapan kartu ujian CPNS 2023 dapat dicetak?
Jika melihat dari jadwal yang telah ditentukan, saat ini CPNS 2023 masih dalam tahapan pengumuman pasca sanggah bagi yang tidak lolos seleksi administrasi.
Pengumuman hasil administrasi pasca sanggah berlangsung hingga Sabtu, 28 Oktober 2023.
Kemudian, dilanjutkan dengan penarikan data dinal dan penjadwalan tes SKD CPNS 2023.
Jadi, kartu ujian CPNS 2023 dapat dicetak mulai Minggu, 29 Oktober 2023 melalui akun SSCASN masing-masing.
Pencetakan kartu ujian CPNS 2023 akan muncul pada halaman resume akun.
Kemudian tes SKD dijadwalkan pada 9-18 November 2023.
Simulasi CAT BKN
Sebelum melakukan tes SKD CPNS 2023, pelamar dapat melakukan simulasi tes Computer Assisted Test (CAT) melalui laman cat.bkn.go.id.
Simulai tes CAT itu tidak berbayar dan terdapat juga jadwal yang dibagi menjadi tiga wilayah:
- Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT)
Senin - Selasa
- Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA)
Rabu - Kamis
- Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB)
Jumat - Sabtu
Terdapat tiga materi pada tes SKD CPNS 2023, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Link Instansi yang Sudah Mengumumkan Hasil Sanggah CPNS PPPK 2023
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes TWK ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023
Tes ini akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.
Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.
Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.
Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes TIU mencakup kemampuan dan penguasaaan peserta terhadap pengetahuan umum.
Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.
Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.
Untuk nilai ambang batas tes TIU adalah 80, serta nilai komulatifnya 175 poin.
3. Tes Karateristik Pribadi (TKP)
Tes TKP untuk menilai kepribadian peserta CPNS 2023.
Jumlah soal tes TKP ini adalah 45.
Setiap jawaban soal dalam tes TKP akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.
Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.
Adapun nilai ambang batas tes TKP ini adalah 166 dan nilai komulatifnya 225.
Jadi, untuk jumlah keseluruhannya terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.
Baca juga: Rangkuman Kisi-Kisi Soal Tes TWK, TIU dan TKP untuk Peserta CPNS PPPK 2023
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
Baca juga: 30 Kumpulan Soal TWK untuk SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
(Tribunnews.com/Pondra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.